Monday 4 November 2013

COA (Chart of Account)

Chart of Account merupakan suatu daftar kode perkiraan-perkiraan seperti aset, akuitas, pendapatan dan belanja/beban dalam suatu entitas sektor publik. Sebagai tambahan informasi terhadap kode perkiraan, setiap daftar bagan akun mendeskripsikan isi dari akun tersebut, termasuk transaksi-transaksi khusus yang berpengaruh terhadap saldonya. Dalam beberapa kasus yang terjadi, deskripsi tersebut mengarah kepada metode akuntansi. Dengan demikian, deskripsi akun pembelian dapat menunjukkan penggunaan metode persediaan periodik dan mengarah kepada suatu transaksi.

Penggunaan informasi eksternal dan internal secara khusus mempengaruhi komposisi chart of account. Daftar akun atau bagan akun ini harus memuat perkiraan-perkiraan dan nomor-nomor perkiraannya dalam mencatat transaksi-transaksi pada buku besar (general ledger). Lingkup dari chart of account meliputi pihak internal (manajemen pemerintah) maupun pihak eksternal (masyarakat) yang berhubungan dengan informasi keuangan yang dihasilkan. Chart of account harus memberikan klasifikasi yang memadai agar analisis transaksi data dapat lebih meluas.

Aturan umum jumlah akun dalam suatu chart of account adalah lebih besar dari jumlah baris yang ada dalam laporan keuangan. Demikian juga, akun yang dibutuhkan (seperti halnya pada jurnal khusus) cenderung meningkat seiring dengan perkembangan entitas sektor publik tersebut. Transaksi-transaksinya pun semakin beragam, sehingga struktur entitas menjadi semakin berkembang. Klasifikasi akun seharusnya mencerminkan aktivitas dan karakteristik dari entitas sektor publik tersebut.

Sistem Pemberian Kode

Sistem Pemberian Kode digunakan untuk entitas sektor publik, yang lebih tepat bila digunakan sistem block account code, yaitu sistem pemberian kode untuk membentuk kerangka yang luas dalam suatu chart of account dalam bentuk blok. Block account code menampilkan suatu rentang urutan nomor yang mewakili klasifikasi rekening-rekening yang signifikan.

Ada beberapa alasan mengapa digunakan sistem block account code dalam perencanaan chart of account (daftar rekening), yaitu sebagai berikut:

1. Setiap transaksi membutuhkan waktu yang lama untuk mencatat-nya. Dengan memakai nama akun seperti piutang, akan lebih lama untuk mencatatnya dibanding menuliskan kode seperti 1200.

2. Banyaknya nama debitor/kreditor dalam proses posting akan menimbulkan lebih banyak kesalahan dalam pemrosesan transaksi tersebut.

3. Analisis yang didasarkan pada data transaksi akan lebih sulit di-tampilkan.

Pada pemerintah daerah hal ihkwal tentang kode perkiraan dapat dilihat pada beberapa panel berikut ini.






Untuk melakukan otomatisasi pada sistem akuntansi untuk data master dari kode perkiraan menggunakan chart of account. Setiap perkiraan dalam buku besar mempunyai nomor tersendiri. Chart of account merupakan daftar dari keseluruhan penomoran perkiraan yang digunakan dalam organisasi. Struktur dalam chart of account merupakan salah satu hal yang terpenting dalam sistem informasi akuntansi, karena berpengaruh dalam proses penjurnalan serta pembuatan laporan buku besar. Oleh karena itu terdapat aturan dalam pen omoran perkiraan dalam chart of account (Idam Cupriadi, 2007).
a. Aktiva (1xxxxx)
b. Passiva (2xxxxx)
c. Modal (3xxxxx)
d. Pendapatan (4xxxxx)
e. Biaya-biaya (5xxxxx)
f. Pendapatan lain-lain (6xxxxx)

Source:

No comments:

Post a Comment